PENDIDIKAN KELUARGA
PENGERTIAN PENDIDIKAN KELUARGA
Sebelum megetahui tentang arti pendidikan keluarga, kita
harus mengetahui terlebih dahulu arti atau pengertian keluarga. Salah satu
ilmuwan yang mengkaji mengenai keluarga George Murdock dalam bukunya Social Stucture, menguraikan bahwa
keluarga merupakan kelompok sosial yang memiliki karakteristik tinggal bersama,
terdapat kerja sama ekonomi, dan terjadi proses reproduksi. Keluarga sebagai
lembaga sosial terkecil berkembang menjadi lembaga ekonomi, psikologis,
pendidikan, pembangunan sosial kemasyarakatan, pembangunan kehidupan beragama
yang perlu dijalankannya di dalam arah dan tujuan mencapai keluarga bahagia dan
sejahtera. GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa:
Pembangunan keluarga sejahtera diarahkan kepada
terwujudnya kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan
nilai-nilai luhur budaya bangsa, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
membina ketahanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan.
Menurut Berns (2004) , keluarga memiliki lima fungsi
dasar yaitu :
1.
Reproduksi.
Keluarga memiliki tugas untuk mempertahankan populasi yang ada di masyarakat
2.
Sosialisasi/Edukasi. Keluarga menjadi sarana untuk transmisi nilai,
keyakinan, sikap, pengetahuan, keterarmpilan, dan teknik dari generasi
sebelumnya ke generasi yang lebih muda.
3.
Penugasan peran sosial. Keluarga memberikan identitas padaa para anggotanya
seperti ras, etnik, religi, sosial ekonomi, dan peran gender.
4.
Dukungan ekonomi. Keluarga menyediakan tempat berlindung, makanan, dan
jaminan kehidupan.
5.
Dukungan emosi/ pemeliharaan. Keluarga memberikan pengalaman interaksi sosial yang
pertama bagi anak. Interaksi yang terjadi bersifat mendalam, mengasuh, daan
berdaya tahan sehingga memberikan rasa aman pada anak.
Arti
Pendidikan Keluarga
adalah pendidikan yang harus dilaksanakan oleh orang tua
kepada dirinya sendiri, anggota keluarga yang lain dan kepada anak-anaknya.
Pendidikan Keluarga dapat diartikan sebagai tindakan dan upaya yang dilakukan
oleh orang tua sebagai pendidik utama dalam bentuk bantuan, bimbingan,
penyuluhan, dan pengajaran kepada dirinya sendiri, anggota keluarga lain, dan
kepada anak-anaknya, sesuai dengan potensi mereka masing-masing, dengan jalan
memberikan pengaruh baik melalui pergaulan
mereka. Sehingga anggota keluarga dan anak yang bersangkutan kelak dapat
hidup mandiri dan bertanggung jawab dalam lingkungan masyarakatnya sesuai
nilai-nilai budaya dan agama yang berlaku.
2.2
TUJUAN PENDIDIKAN KELUARGA
Dalam tujuan pendidikan biasanya terkandung tiga aspek
kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan di dalam lingkungan
bermasyarakat, yaitu aspek kehidupan pribadi, moral, sosial. Secara sederhana dapat
dikatakan bahhwa tujuan dari pendidikan dalam keluarga ialah anak dan anggota
keluarga dapat tumbuh dan berkembang semaksimal mungkin sesuai dengan
kemampuannya untk menjadi seseorang yang mandiri dalam masyarakatnya dan
menjadi insan yang produktif bagi dirinya sendiri dan lingkunngannya.
Perbuatan mendidik diarahkan pada pencapaian
tujuan-tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan. Dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, tujuan
pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan
, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan umum dari pendidikan keluarga adalah tercapainya
perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya masing-masing. Sedangkan
tujuan-tujuan yang khusus adalah:
1. Pemahaman yang lebih baik tentang diri, lingkungan, dan perkembangannya.
2.
Mampu
memilih dan menentukan arah perkembangan dirinya, mengambil keputusan yang
tepat bagi diri dan lingkungannya.
3.
Mampu
menyesuaikan diri baik dengan dirinya maupun lingkungannya.
4.
Memiliki
produktivitas dan kesejahteraan hidup.
2.3
KARAKTERISTIK PENDIDIKAN KELUARGA
Di dalam pendidikan keluarga setiap anggota keluarga
mempunyai peranan masing-masing. Seperti Ibu dan bapak berperan sebagai
pendidik dalam keluarga walaupun tidak ada kurikulum khusus tertulis yang
mereka buat atau ikuti. Bapak sebagai penanggung jawab keluarga yang
mengantarkan anak untuk memasuki lingkungan sekitarnya. Sedangkan ibu sebagai
tokoh utama dan pendidik pertama bagi anak-anaknya.
Peran
seorang ayah di dalam keluarga diantaranya sebagai pemilik kekuasaan dasar dalam keluarga, sebagai pelindung dari
ancaman luar, pendidik dari segi rasional, sebagai pemimpin keluarga serta
pencari nafkah. Ayah berperan sebagai jalannya rumah tangga dalam keluarga.
Peran seorang ibu dalam keluarga terutama bagi seorang
anak adalah sebagaipendidik awal bagi anak-anaknya, sebagai pengatur rumah
tangga, sebagai teman hidup bagi suami serta ayah anak-anaknya. Ibu sebagai
pendidik anak bertanggungjawab agar anak-anak dibekali oleh kekuatan rohani
maupun jasmani dalam menghadapi segala tantangan dan menjadi manusia yang akan
berguna bagi bangsa dan Negara.
Karakteristik yang paling menonjol dalam pendidikan
keluarga adalah tentang metode modeling.
Secara tidak langsung anggota keluarga saling mengidentifikasi anggota keluarga
lainnya karena intensnya pertemuan yang terjadi diantara mereka. Tiap-tiap
orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka. Keberhasilan anak
dalam pendidikan merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. Pendidikan
merupakan tanggungjawab keluarga, pemerintah, serta masyarakat.
2.4
ASPEK-ASPEK DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
Di dalam
aspek- aspek pendidikan keluarga terdapat jenis-jenis pola asuh orang tua
terhadap anak yang dirangkum sebagai berikut:
|
NO
|
JENIS POLA ASUH
|
KARAKTERISTIK
|
|
1
|
Pola Asuh
Permisif
|
a.
Orang tua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat
b.
Dominasi pada anak
c.
Sikap longgar atau kebebasan dari orang tua
d.
Tidak ada bimbingan dan pengarahan dari orang tua
e.
Kontrol dan perhatian orang tua terhadap anak sangat kurang bahkan tidak
ada
|
|
2
|
Pola Asuh
Otoriter
|
a.
Kekuasaan orangtua dominan
b.
Anak tidak diakui sebagai pribadi
c.
Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat
d.
Orangtua akan sering menghukum jika anak tidak patuh
|
|
3
|
Pola Asuh
Demokratis
|
a.
Orangtua mendorong anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan
b.
Ada kerja sama antara orangtua dan anak
c.
Anak diakui sebagai pribadi
d.
Ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua
e.
Ada kontrol dari orangtua yang tidak kaku
|
2.5
KESULITAN DAN CARA MENGATASI DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
Di dalam
keluarga,, khususnya bagi orang tua akan menganggap anaknya sebagai bagian
paling penting dalam hidupnya. Dalam posis tersebut orangtua akan berusaha
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan anak. Namun dalam hubungan orangtua dan
anak seringkali mengandung perspektif kekuasaan atau kewenangan. Selain
terdapat aspek ketanggapan dalam merespon kebutuhan anak, juga terdapat aspek
tuntutan yang mencerminkan harapan orangtua terhadap sikap dan perilaku anak.
Akhirnya hubungan orangtua anak pun biasanya diwarnai dengan berbagai perbedaan
dan konflik. Sumber utama konflik pada umumnya adalah ketidakcocokan antara
perspektif anak dan perspektif orangtua.
Menurut
hasil penelitian Padilla-Walker dan Thompson (2005), terdapat empat strategi
yang digunakan oleh orangtua ketika menghadapi pesan yang menimbulkan konflik,
yakni :
1.
Cocooning,
yaitu melindungi anak dari pengaruh masyarakat luas dengan membatasi akses anak
terhadap nilai-nilai alternatif atau kemampuan untuk berperilaku yang bertentangan
dengan nilai-nilai orangtua. Cocoooning terbagi menjadi dua level yakni reasoned
cocooning dan controlled cocooning. Pada reasoned cocooning , orangtua secara
persuasif melindungi anak dari pengaruh luar, memperkuat nilai-nilai keluarga
pada anak, dan memberikan penjelasan yang logis terhadap nilai-nilai yang
ditanamkan. Pada controlled cocooning , orangtua akan memaksa anak untuk
disiplin dan patuh, tanpa memberikan penjelasan atau dasar rasional terhadap
larangan-larangan yang diberikan.
2.
Pre-arming,
orangtua mengantisipasi konflik nilai dan menyiapkan anak untuk menghadapinya
guna melawan dunia yang lebih luas.
3.
Compromise,
memberikan kesempatan pada anak untuk terpapar konflik, nilai, namun tetap
mempertahankan elemen nilai keluarga dan kontrol sebagai orangtua.
4.
Deference,
rangtua mengalah demi kebutuhan anak dan menbiarkan anak mengambil keputusan
sendiri, meskipun hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keluarga.
Secara garis besar,
konflik orangtua –anak sesungguhnya dapat berfungsi sebagai media penanaman
nilai. dapat dikatakan demikian karena dalam menangani konflik dengan anak,
orangua berkesempatan mengungkapkan harapan-harapannya atau menyampaikan
pesan-pesan moral.
2.6
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Ada beberapaayat Al-Qur’an yang
terkaitdenganadanyapendidikankeluarga, diantaranya:
Dan Rabb-mu telah memerintahkan,
supaya kalian jangan beribadah melainkan hanya kepadaNya, dan hendaklah kalian berbuat baik
kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya
atau kedua-duanya telah berusia lanjut di sisimu (dalam pemeliharaanmu), maka janganlah
katakana kepad akeduanya “ah” dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan
katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap
keduanya dengan penuh kasih-sayang. Dan katakanlah: “Wahai Rabb-ku, sayangilah keduanya,
sebagaimana keduanya menyayangiku sewaktu kecil”.
(QS al Isra`/17 : 23-24)
(QS al Isra`/17 : 23-24)
Ayat
di atas merupakan firman Allah agar berbuat baik kepada kedua orang tua. Kita
sebagai manusia diberi kewajiban berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang
tua.
Pedidikan
keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama dan kepercayaan,
nilai-nilai moral, norma sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta
didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Kedudukan suami sebagai pemimpin bukan semata-mata
berkewajiban menyediakan nafkah (makan dan minum), tetapi dibebani
mengendalikan rumah tangga sehingga
setiap anggota keluarga dapat menikmati makna keluarga dan agar setiap anggota
keluarga dapat secara terus menerus
meningkatkan kualitas pribadinya dalam berbagai segi, baik segi hubungan
dengan Allah, dengan sesama manusia, segi penguasaan pengetahuan dan sebagainya.
Selanjutnya Zakiah Daradjat mengatakan: kekaguman dan
penghargaan terhadap ayahnya penting untuk membina jiwa, moral dan pikiran
sampai pada usia lebih kurang lima tahun.dan inilah yang akan menumbuhkan
keprcayaan kepada Allah.
Melihat keterangan tersebut diatas, ayah merupakan pemimpin
rumah tangga dituntut untuk menunjukan dirinya sebagai seorang lelaki yang
bertanggung jawab, berwibawa, demokratis serta sifat-sifat utama kepemimpinan
lainnya. Rasulullah mengatakan
“muliakanlah
anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka”
Berkenaan
dengan ganjaran perlu diingat jangan sampai memberi ganjaran atas perbuatan
yang memang seharusnya dilakukan oleh anak, seperti karena akan makan terus.
Hal itu bila menimbulkan sikap matrealistis. Ganjaran diberikan tidak untuk pelaksanaan
tugas yang memang harus dilakukannya. Sebaiknya ganjaran bersifat abstrak
pengganti ganjaran yang bersifat materi. Hal itu menimbulkan jati nurani dan
tumbuhnya kepribadian yang kuat dan tenang terhadap perbuatan yang dilakukannya
jelas bahwa ganjaran (materi/nonmateri) bukan tujuan pokok tetapi dipandang
sebagai jalan yang dilalui untuk membina nilai-nilai budi pekerti.
Didalam keluarga muslim sebagaimana tuntutan agama, ayah
berstatus sebagai pemimpin keluarga dan ibu berstatus sebagai pemimpin didalam
rumah tangga. Masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab , karena akan
dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Rasululluah saw. menjelaskan dalam
Hadisnya sebagai berikut
“tiap
kamu adalah pemimpin dan akan mempertanggungjawabkan kepemimpinan. Imam itu
pemimpin, akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinannya. Suami itu pemimpin
keluarga, akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinannya. Istri itu pemimpin
dalam rumah tangga, akan diminta pertanggungjawaban kepemimpinannya.”
2.6.1
Keluarga dan Proses Pertumbuhan Afeksi
Islam
tidak hanya memerhatikan perkembangan manusia tetapi juga memerhatikan
perkembangan perasaaannya. Melalui perkembangan perasaan itdan menulah
seseorang akan mampu menangkap dan mengkhayati makna keindahan, kesusilaan, dan
makna-makna berhubungan dengan nilai-nilai dalam kehdupan. Keluarga muslim yang
mencerminkan individu muslim tidak terlepas dari pengalaman nilai-nilai
keislaman.
Adapun
beberapa hal yang dapat diperankan oleh keluarga berkenaandengan pengembangan
aspek perasaan atau afeksi anak:
1.
Tuntutan
Masa Kanak-Kanak
Menurut pendapat Abdul Aziz El-Qussy : setiap anak
memilik kebutuhan pokok yang meliputi:
a. Kebutuhan
akan rasa aman
b. Kebutuhan
akan rasa kasih sayang
c. Kebutuhan
akan penghargaan
d. Kebutuhan
akan rasa kebebasan
e. Kebutuhan
akan rasa sukses
f. Kebutuhan
akan satu kekuatan pembimbing atau pengendali.
Selanjutnya Zakiyah Drajat mengatakan :
bahwa kebutuhan anak paling tidak meliputi kebutuhan primer, kebutuhansosial
dan kebutuhan kejiwaan yang meliputi: kebutuhan rasa kasih sayang, rasa aman,
harga diri, kebebasan, rasa sukses, dan kebutuhan akan mengenal.
Pendapat El-Qussy dan Zakiyah Drajat
hamper ada kesamaan,perbedaan nya hanyalah pada kebutuhan akan satu kekuatan
pembimbing bagi yang pertama dan kekuatan akan mengenal yang terakhir.
Berkembangnya berbagai kebutuhan secara
wajar dalam diri anakakan besar pengaruhnya bagi perkembangan anak. Pada masa
pertama, pemenuhan kebutuhan diatas banyak bergantung pada orang tua. Oleh
sebab itu, anak merasa bergantung dan membutuhkan sekali kepada kedua orang
tuanya, terlebih kepada ibu sebagai orang terdekat.
Ibu sebagai orang yang paling dekat,
harus memahami hal ini, sehingga mendekapnya disaat anak merasa kedinginan,
menyusu da sebagainya. Hal demikian merupakan pelimpahan kehangatan dan kasih
sayang.
Dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan,
anak akan merasa bahagia, tenang, tenram, dan merasa aman. Keadaan yang
demikian ini, merupakan permulaan dari kepercayaan diri.
Disamping kebuthan akan arasa aman,
kasih sayamg, penghargaan dan rasa sukses, anak juga membutuhkan rasa bebas
sekaligus membutuhkan bimbingan. Untuk kedua yyang terakhir, akan semakin
tampak saatanak secara fisik sudah semakin berkurang kebutuhannya atas bantuan
ibu. Dia merasa mampu secara bebas memenuhi keinginannya sendiri, tetapi mnasih
butuh bimbingan. Disaat itu,pertolongan yang diberikan memang anak sedang
butuhkan. Jika bantuan berubah menjadi batas pembatas pembebasan dari keinginan
mengenalnya, maka akan mematikan kreativitasnya. Orang tua harus jelimengamati
kapan perlu diberikan pertolongan sekaligus menjaga agar anak tidak mengalami
kegagalan,sebab pengalaman gagal berdampak negative terhadap perkembangan jiwa
anak. Anak diusahakan agar selalumemperoleh pengalam sukses yang membawa kepada
sikap optimis dalam menghadapi kehidupan.
Tidak terpenuhinya kebutuhan berakibat
terganggunya kejiwaan anak. Banyak kasus yang ditemukan para ahli kesehatan
mental yang berkenaan akan hal ini.
Zakiyah Drajat menemukan berbagai macam
kasus seperti keanehan pada anak,mogok makan, tidak bisa bergaul.terbayang
kesedihan dimukannya. Rendah diri, apatis, dan sebagainya adalah akibat dari
kurangnya perhatian dan kasih sayang.
Selanjutnya dikemukakan pula bahwa bila
anak kurang merasa aman, ditemukan kasus-kasus kecemasan yang tak beralasan :
kurang terpenuhu harga diri nisa mengakibatkan rendah diri,tidak berani dan
lekas tersinggung serta marah : kurangnya kebebasan cendrung melakukan hal-hal
yang terlarang: kurang rasa sukses menjadikan hilang kepercayaan diri dan tidak
terpenuhinya kekuatan mengenal kurang
tumbuh kesanggupan padanya . dari sejumlah kebutuhan tersebut , kebutuhan akan
kasih sayang bersangkut paut dengan rasa aman , perasaan harga diri dan
perasaan sukses. Dari situ tumbuh rasa kebebasan dan kemauan mencoba sebagai
pemenuhan dari rasa ingin tahu dan ingin kenal.
Setiap anak membutuhkan rasa kasih
sayang dan justru itu menurut Muhamad Qutb,anak sekurang-kurangnya pada tahun
pertama membutuhkan ibu yang secara khusus mmerhatikan anak dan tidak disibukan oleh hal-hal lain. Sebab
ibu sajalah yang secara alamiah dapat memberikan kasih sayang tersebut. Dia
juga mengingatkan betapa ibu0ibu yang terlibat dengan jaahiliyah modern tidak
memerhatikan ini, yaitu dengan melenyapkan sifat-sifat keibuan , karena
disibukan oleh pekerjaan demi dirinya dan kelompoknya.
Penumpahan kasih sayang lebih ditekankan
di pihak ibu,lebih jauh Al-Hasyimi
menegaskan bahwa perempuan berbeda dengan laki-laki dalam segi memberi
kasih sayang . hal ini merupakan
dorongan kejiwaan yang kuat. Didalam nya terkandung kerelaan berkorban untuk
merealisasikan keibuannya, kelembutan untuk menjaga dan membesarkan
anak-anaknya. Kesusahan selama ibu mengandung dan menyusui digambarkan oleh
Allah pada surah Luqman ayat 14 dan
surat Al-Ahkaf ayat 15 sebagai berikut:
“ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah,dan
menyapihnya dalam dua tahun”
2.
Keadilan
dalam kasih sayang
Dalam pembahasanini ada dua hal yang
perlu diurai yaitu,keadilan atau keseimbangan pengembangan perasaan kasih
sayang kepada diri anak dan keadilan dalam mencurahkan perasaan kasih sayang
kepada anak anak.
Orang tua,terutama ibu,haruslah dapat
memperlakukan si anak sedemikian rupa sehingga ia merasa diperhatikan dan
disayangi oleh ibunya,walaupun ia dimarahi waktu bersalah,tetapi dengan
marahnya ibu itu,masih dapat ia merasakan kesayangan ibunya dan dapat menyadari
bahwa ia memang salah dan patut dimarahi.
Di dalam jiwa anak terhimpun sifat-sifat
yang istimewa yang saling bertentangan dalam arahnya,seperti perasaan takut dan
berharap ,konkret dan khayal ,cinta dan benci,indrawi dan maknawi , individu
Dan maknawi individu dan social, percaya terhadap yang nyata dan yang abstrak,
menolak dan menerima , terikat dan bebas, yang kesemuanya itu merupakan pembawaan
kemanusiaan yang menjadi factor terbinanya jiwa manusia. Bagi anak kesemuanya
itu masih tersamar, maka factor luar menentukan pengembangnnya baik memperbesar
atau memperkecil. Anak dilahirkan membawa sifat yang saling bertentangan itu,
karenanya dibutuhkan pengembangan yang seimbang sehingga semuanya akan tumbuh
seimbang. Pertumbuhan yang tidak seimbang umpamanya terlalu mencintai diri
sendiri dan membenci orang lain.
Keluarga dapat berperan menyeimbangkan
berbagai pembawaan tersebut. Pada satu saat anak harus bisa membenci sesuatu
yang memang seharusnya untuk dibenci , tetapi juga harus menyenangi sesuatu
yang memang seharusnya untuk disenangi. Di sisi lain orang tua dituntut untuk
menampakkan perhatian dan kasih sayang, tetapi harus menjaga jangan sampai
dirasakan tidak adil oleh anak-anaknya. Nabi menyatakan sebagaimana hadisnya
dalam musnad Ahmad Ibn Hambal:
“
berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu, berlaku adillah kamu diantara
anak-anakmu, berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu”
Pilih kasih orang tua akan berdampak
negative terhadap perkembangan kejiwaan anak. Anak yang merasa dikesampingkan
akan merasa sakit hati, benci bahkan menaruh dendam bukan saja kepada
saudaranya yang dianakemaskan tetapi juga kepada orang tuanya sendiri. Dan
kalau sudah mencapai keadaan seperti ini mau tak mau jug orang tua yang
direpotkan. Khusus bagi saudara-saudaranya, perasaan dendam bisa jadi
memperbesar dan menjadi permusuhan.
Perasaan tertekan, tehanyut oleh rasa dendam
yang membara tumbuh pula rasa benci yang rajin bekerja bahkan terhadap
pekerjaan itu sendiri. Ia jadi tidak bergairah lagi untuk melakukan pekerjaan,
sebab menurutnya bekerja dengan rajin tidak akan mendapatkan perhatian juga.
Umar hasyim mempertegas bahwa pilih
kasih orang tua akan menumbuhkan ketidakpuasan, putus asa, ngambek,
pertengkaran, intrik dan fitnah, perpecahan bahkan sampai kepada durhaka atau
melawa orang tuanya, juga bisa menyebabkan timbul dendam dan permusuhan antara
anak yang satu dengan yang lainnya.
Perkataan adil dari segi bahasa berarti
tepat, adapun menurut istilah berarti menempatkan sesuatu tepat pada tempatnya.
Tidak tepat memberi biaya makan dan pakaian bayi sama besarnya dengan biaya
untuk anak tertua. Memberikan biaya hidup sesuai dengan kebutuhan tingkat umur
adalah perbuatan yang adil. Ayah wajib memberikan anaknya makanan yang cukup
dan pakaian yang pantas. Dan bilamana dia berkehendak di luar kebuutuhan itu
disebut hadiah, dan untuk hadiah hendaknya adil atau dalam bentuk yang sama.
Dari uraian tersebut diatas dapat
diambil garis besarnya bahawa Islam memandang semua anak laki-laki dan
perempuan adalah sama, oleh sebab itu tidak dibenarkan adanya pilih kasih
terhadap sebagian diantara mereka.
2.6.2
Kekeluarga dan Proses Pembentukan Status
Atas dasar pertimbangan kepentingan umat
secara umum, tujuan pendidikan islam adalah untuk menghasilkan muslim yang baik
yang berbudaya dan yang berkeahlian. Berbudaya dalam hal ini adalah pemahaman
tentang bagaimana memanfaatkan pengetahuan untuk kemajuan spiritual, intelektual,
dan kemajuan materi. Sedangkan berkeahlian ialah mampu menjadi anggota
amsyarakat yang berguna. Adam sebagai manusia pertama yang diangkat menjadi
khalifah adalah setelah Allah mengajarkan hakikat sesuatu. Ini berarti bahwa
seluruh personality memenuhi karakteristik sebagai wakil tuhan di bumi melalui
pemulihan pengetahuan. Pengetahuan bukan semata-mata untuk pengetahuan. Nilai
moral diberikan prioritas dari segala macam pengetahuan.
Pada garis besarnya, seorang muslim yang
baik harus memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi dirinya, juga bermanfaat
bagi orang lain melalui pengabdiannya di tengah-tengah masayarakat. Di lain
pihak ia harus menerapkan prnsip-prinsip moral di dalam kehidupannya.
Pembahasan
subbab ini bertumpu pada masalah bagaimana peranan kekluarga dalam pembinaan
anak untuk mencapai moral status, kemampuan berdiri sendiri dan menjadi anggota
masyarakat.
1.
Akhlak
Mengingat terjadinya proses
sosialisasi dalam keluarga, maka islam member petunjuk tentang dasar pembinaan
keluarga sebagaimana diutarakan pada subbab terdahulu adalah menghimpun suami
istri dari pribadi yang baik. Calon suami istri yang tidak sekufu dari segi
kebaikan (agama, tidak dibenarkan mmbina rumah tangga , karena hal demikian
akan membentuk status keluarga yang timpang, dan keluarga yang timpang itu akan
memengaruhi pembentukan status anak yang secara sosiologis menerima dampaknya.
Masalah akhlak, adalah suatu
masalah yang menjadi perhatian orang diamana saja, baik dalam masyarakat yang
telah maju maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan
akhalk seorang mengganggu ketentaraman yang lain, jika dalam suatu masyarakat
banyak orang yang rusak akhalaknya, maka akan guncanglah keadaan masyarakat
itu. [1]
Islam sangat memerhatikan masalah
moral, hal ini sesuai dengan misi Rasul itu sendiri, sebagaimana firman Allah:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti
yang agung.”
Selanjutnya nabi Bersabda:
“Aku diututs untuk menyempurnakan Akhalk yang
mulia.”
Menurut Islam, keluarga lebih
banyak berperan dalam pembinaan moral terutama pada masa kanak-kanak. Pertama
yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hibungan ibu bapak, sehingga
pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya,
tertutama anak-anak yang masih berumur 6 tahun, dimana mereka belum memehami
kata-kata dan symbol yang abstrak. [2]
H.M Arifin mengatakan: semua
perbuatan anak merupakan cermin dari orang tuanya atau berpangkal pada
perbuatan orang tua itu sendiri. Hal ini member beberapa penertian antara lain:
a. orang
tua mempunyai pengaruh besar atas perkembangan anak secara integral.
b. kehidupan
etik dan agama anak merupakan proses pengoperasian dari etik dan agam
orangtuanya.
c. perkembangan
perasaan etik melalui tahapan menuju pengertian dan kesadaran tentang
kesusilaan.
d. sebelum
anak mengerti kesusilaan, orang tua perlu mempersiapkan dengan member contoh
perilaku yang etis pula.
Keluarga seharusnya menampakkan perasaan
bangga terhadap moral yang tinggi dan bangga terhadap keluarga yang menjalankan
perintah agama dengan baik, sebab dengan kebanggaan itu akan mempermudah
terbinanya moral status pada diri anak yang akan dihormatinya dalam moral
kehidupan.
2.
Mandiri
Menghantar anak untuk
mampu mandiri adalah salah satu tugas keluarga. Berkenaan dengan kewajiban
mengawinkan anakanya bila ia sudah mampu menjadi keapla keluarga atas dasar
kemandirian telh dijelaskan Hadits Nabi saw, Sebagai berikut:
“kewajiban orang tua terhadap anaknya ialah
memperindah namanya, mengawinkan bila dia telah mampu dan mengajarkan
al-Quran.”
Islam
sangat menghargai prinsip mandiri dan seorang muslim yang mampu demikian
memperoleh status terhormat dari segi agama dan social, dimana tangan yang
berda di atas lebih terhormat dari tangan yang dibawah.
Status
ini akan tumbuh apabila keluarganya sejak dini memberikan peluang kepada anak
untuk hanya dapat diperoleh melalui kemandirian, juga melalui penghargaan
terhadap sikap rajin bekerja terhadap berbagai percobaan sebagai pengembangan
bakat anak.
Untuk
memperoleh status menjadi anggota masyarakat terhormat (mandiri, Slamet Imam
Santoso menawarkan agar setiap jenis pendidikan harus mengembangkan semua bakat
pada anak didik. Pengembangan tersebut didasarkan pada deduksi berikut :
a. Tiap
manusia dapat dipandang memiliki sejumlah bakat.
b. Tiap
manusia perlu sampai kepada taraf dapat melaksanakan pekerjaan tertentu,
sekurang-kurangnya untuk memperoleh nafkah hidupnya.
c. Tiap
manusia harus menyesuaikan diri dengan dunia lingkungannya yang hasilnya
ditekankan oleh sekurangkurangnya tiga soal, yaitu kejujuran, kepandaian, dan
keteraturan (moral, intelegensi dan disiplin,.
Pemupukan
bakat tentu saja paling awal berlangsung di lingkungan keluarga, selbihnya
keluarga dapat menghantar anak untuk
mampu menerima konsekuensi trhadap apa yang dia perbuat.
Umar
faruq mengutarakan bahwa pada mulanya anak selalu saja memohon bantuaan kepada
orang tuanya dalam kesukaran yang dihadapinya, akan tetapi hal itu tidak harus
terus menerus. Keluarga secara sadar membiarkan anak untuk mandiri. Oleh karena
itu menurut Umar Faruq, surah An-Nisa 58 mengenai penyampaian amanat kepada
yang berhak. Ada dua sisi: pertama, yang berhubungan dengan kedua orang tua
yaitu kapan kewajiban member kebebasan kepada anak untuk menerima konsekuensi
dari apa yang dikerjakannya, kedua, yang berhubungan dengan anak itu sendiri berupa
perasaan anak untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan dia
mempertimbangkan apa dosa bagi pekerjaan yang salah. [3]
3.
Menjadi
anggota masyarakat
Melalui
keluarga anak dituntun untuk menjadi manusia yang mampu melakukan hubungan
social. Keluarga juga dapat membimbing anak agar mampu memfusingkan dirinya di
masyarakat demi kepentingan bersama. Moh. Jad Almaula yang diukutip HM. Arifin
menyatakan bahwa rumah tangga dapat membiasakan anak dalam satu kebiasaan serta
mengenalcita-cita dan I’tiqad keluarga [4]
Islam
meletakkan cita-cita dan I’tiqad keluarga dalam kaitan dengn masalah social,
yaitu melalui kewajiban social dan fardhu kifayah, yang menuntut setiap anggota
masyarakat untuk memenuhinya demi kepentingan bersama seperti keamanan, ketenteraman
dan kesejahteraan bersama.
Sosialisasi
yang terpenting adalah melalui berbagai kegiatan social dengan mengikutsertakan
anak sesuai dengan kesanggupannya. Anak dengan sendirinya dapat menyaksikan
bagaimana setiap anggota masyarakat sesuai dengan bidang keahlian dan kemampuan
masing-masing. Lebih-lebih lagi dalam hal memajukan agama, setiap muslim
dituntut ambil bagian sesuai dengan kesanggupannya, baik dengan fisik maupun
nonfisik.
Berjuang
di jalan Allah berarti bertujuan meyumbangkan diri demi manusia dan
kemanusiaan. Sumbangan yang diberikan oleh keluarga merupaakn penamaan kepada
anak-anaknya kesadaran menjadi anggota masyarakat yang berguna.
[1]
Zakiah y daradjat, membina nilai moral di Indoensia, (Jakarta: bulan bintang,
1971, hlm. 8
[2]
A-Quran, S Al-Baqarah/ 68;4
[3]
Umar Faruq, Ri’ayah al-Tufululah fi itsari mafahim at-tarbiyah islmaiyah
(Beirut: Dar al-fikr, 11, hlm 75-76
[4]
HM. Arifin Hubungan timbale balik pendidikan agama. Hlm. 72
nice gan :V
BalasHapusmantap
BalasHapus