Minggu, 31 Juli 2016

Perlunya Pendidikan Keluarga


PENDIDIKAN KELUARGA
 PENGERTIAN PENDIDIKAN KELUARGA
Sebelum megetahui tentang arti pendidikan keluarga, kita harus mengetahui terlebih dahulu arti atau pengertian keluarga. Salah satu ilmuwan yang mengkaji mengenai keluarga George Murdock dalam bukunya Social Stucture, menguraikan bahwa keluarga merupakan kelompok sosial yang memiliki karakteristik tinggal bersama, terdapat kerja sama ekonomi, dan terjadi proses reproduksi. Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil berkembang menjadi lembaga ekonomi, psikologis, pendidikan, pembangunan sosial kemasyarakatan, pembangunan kehidupan beragama yang perlu dijalankannya di dalam arah dan tujuan mencapai keluarga bahagia dan sejahtera. GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa:
Pembangunan keluarga sejahtera diarahkan kepada terwujudnya kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membina ketahanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan.
Menurut Berns (2004) , keluarga memiliki lima fungsi dasar yaitu :
1.      Reproduksi. Keluarga memiliki tugas untuk mempertahankan populasi yang ada di masyarakat
2.      Sosialisasi/Edukasi. Keluarga menjadi sarana untuk transmisi nilai, keyakinan, sikap, pengetahuan, keterarmpilan, dan teknik dari generasi sebelumnya ke generasi yang lebih muda.
3.      Penugasan peran sosial. Keluarga memberikan identitas padaa para anggotanya seperti ras, etnik, religi, sosial ekonomi, dan peran gender.
4.      Dukungan ekonomi. Keluarga menyediakan tempat berlindung, makanan, dan jaminan kehidupan.
5.      Dukungan emosi/ pemeliharaan. Keluarga memberikan pengalaman interaksi sosial yang pertama bagi anak. Interaksi yang terjadi bersifat mendalam, mengasuh, daan berdaya tahan sehingga memberikan rasa aman pada anak.
Arti Pendidikan Keluarga adalah pendidikan yang harus dilaksanakan oleh orang tua kepada dirinya sendiri, anggota keluarga yang lain dan kepada anak-anaknya. Pendidikan Keluarga dapat diartikan sebagai tindakan dan upaya yang dilakukan oleh orang tua sebagai pendidik utama dalam bentuk bantuan, bimbingan, penyuluhan, dan pengajaran kepada dirinya sendiri, anggota keluarga lain, dan kepada anak-anaknya, sesuai dengan potensi mereka masing-masing, dengan jalan memberikan pengaruh baik melalui pergaulan  mereka. Sehingga anggota keluarga dan anak yang bersangkutan kelak dapat hidup mandiri dan bertanggung jawab dalam lingkungan masyarakatnya sesuai nilai-nilai budaya dan agama yang berlaku.
2.2 TUJUAN PENDIDIKAN KELUARGA
Dalam tujuan pendidikan biasanya terkandung tiga aspek kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan di dalam lingkungan bermasyarakat, yaitu aspek kehidupan pribadi, moral, sosial. Secara sederhana dapat dikatakan bahhwa tujuan dari pendidikan dalam keluarga ialah anak dan anggota keluarga dapat tumbuh dan berkembang semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya untk menjadi seseorang yang mandiri dalam masyarakatnya dan menjadi insan yang produktif bagi dirinya sendiri dan lingkunngannya.
Perbuatan mendidik diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan umum dari pendidikan keluarga adalah tercapainya perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya masing-masing. Sedangkan tujuan-tujuan yang khusus adalah:
1.      Pemahaman yang lebih baik tentang diri, lingkungan, dan perkembangannya.
2.      Mampu memilih dan menentukan arah perkembangan dirinya, mengambil keputusan yang tepat bagi diri dan lingkungannya.
3.      Mampu menyesuaikan diri baik dengan dirinya maupun lingkungannya.
4.      Memiliki produktivitas dan kesejahteraan hidup.
2.3 KARAKTERISTIK PENDIDIKAN KELUARGA
            Di dalam pendidikan keluarga setiap anggota keluarga mempunyai peranan masing-masing. Seperti Ibu dan bapak berperan sebagai pendidik dalam keluarga walaupun tidak ada kurikulum khusus tertulis yang mereka buat atau ikuti. Bapak sebagai penanggung jawab keluarga yang mengantarkan anak untuk memasuki lingkungan sekitarnya. Sedangkan ibu sebagai tokoh utama dan pendidik pertama bagi anak-anaknya.
            Peran seorang ayah di dalam keluarga diantaranya sebagai pemilik kekuasaan dasar  dalam keluarga, sebagai pelindung dari ancaman luar, pendidik dari segi rasional, sebagai pemimpin keluarga serta pencari nafkah. Ayah berperan sebagai jalannya rumah tangga dalam keluarga.
Peran seorang ibu dalam keluarga terutama bagi seorang anak adalah sebagaipendidik awal bagi anak-anaknya, sebagai pengatur rumah tangga, sebagai teman hidup bagi suami serta ayah anak-anaknya. Ibu sebagai pendidik anak bertanggungjawab agar anak-anak dibekali oleh kekuatan rohani maupun jasmani dalam menghadapi segala tantangan dan menjadi manusia yang akan berguna bagi bangsa dan Negara.
Karakteristik yang paling menonjol dalam pendidikan keluarga adalah tentang metode modeling. Secara tidak langsung anggota keluarga saling mengidentifikasi anggota keluarga lainnya karena intensnya pertemuan yang terjadi diantara mereka. Tiap-tiap orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka. Keberhasilan anak dalam pendidikan merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. Pendidikan merupakan tanggungjawab keluarga, pemerintah, serta masyarakat.
2.4 ASPEK-ASPEK DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
            Di dalam aspek- aspek pendidikan keluarga terdapat jenis-jenis pola asuh orang tua terhadap anak yang dirangkum sebagai berikut:
NO
JENIS POLA ASUH
KARAKTERISTIK
1
Pola Asuh Permisif
a.       Orang tua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat
b.      Dominasi pada anak
c.       Sikap longgar atau kebebasan dari orang tua
d.      Tidak ada bimbingan dan pengarahan dari orang tua
e.       Kontrol dan perhatian orang tua terhadap anak sangat kurang bahkan tidak ada
2
Pola Asuh Otoriter
a.       Kekuasaan orangtua dominan
b.      Anak tidak diakui sebagai pribadi
c.       Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat
d.      Orangtua akan sering menghukum jika anak tidak patuh
3
Pola Asuh Demokratis
a.       Orangtua mendorong anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan
b.      Ada kerja sama antara orangtua dan anak
c.       Anak diakui sebagai pribadi
d.      Ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua
e.       Ada kontrol dari orangtua yang tidak kaku

2.5 KESULITAN DAN CARA MENGATASI DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
            Di dalam keluarga,, khususnya bagi orang tua akan menganggap anaknya sebagai bagian paling penting dalam hidupnya. Dalam posis tersebut orangtua akan berusaha mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan anak. Namun dalam hubungan orangtua dan anak seringkali mengandung perspektif kekuasaan atau kewenangan. Selain terdapat aspek ketanggapan dalam merespon kebutuhan anak, juga terdapat aspek tuntutan yang mencerminkan harapan orangtua terhadap sikap dan perilaku anak. Akhirnya hubungan orangtua anak pun biasanya diwarnai dengan berbagai perbedaan dan konflik. Sumber utama konflik pada umumnya adalah ketidakcocokan antara perspektif anak dan perspektif orangtua.
            Menurut hasil penelitian Padilla-Walker dan Thompson (2005), terdapat empat strategi yang digunakan oleh orangtua ketika menghadapi pesan yang menimbulkan konflik, yakni :
1.      Cocooning, yaitu melindungi anak dari pengaruh masyarakat luas dengan membatasi akses anak terhadap nilai-nilai alternatif atau kemampuan untuk berperilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai orangtua. Cocoooning terbagi menjadi dua level yakni reasoned cocooning dan controlled cocooning. Pada reasoned cocooning , orangtua secara persuasif melindungi anak dari pengaruh luar, memperkuat nilai-nilai keluarga pada anak, dan memberikan penjelasan yang logis terhadap nilai-nilai yang ditanamkan. Pada controlled cocooning , orangtua akan memaksa anak untuk disiplin dan patuh, tanpa memberikan penjelasan atau dasar rasional terhadap larangan-larangan yang diberikan.
2.      Pre-arming, orangtua mengantisipasi konflik nilai dan menyiapkan anak untuk menghadapinya guna melawan dunia yang lebih luas.
3.      Compromise, memberikan kesempatan pada anak untuk terpapar konflik, nilai, namun tetap mempertahankan elemen nilai keluarga dan kontrol sebagai orangtua.
4.      Deference, rangtua mengalah demi kebutuhan anak dan menbiarkan anak mengambil keputusan sendiri, meskipun hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keluarga.
Secara garis besar, konflik orangtua –anak sesungguhnya dapat berfungsi sebagai media penanaman nilai. dapat dikatakan demikian karena dalam menangani konflik dengan anak, orangua berkesempatan mengungkapkan harapan-harapannya atau menyampaikan pesan-pesan moral.

2.6 PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Ada beberapaayat Al-Qur’an yang terkaitdenganadanyapendidikankeluarga, diantaranya:


Dan Rabb-mu telah memerintahkan, supaya kalian jangan beribadah melainkan hanya kepadaNya, dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut di sisimu (dalam pemeliharaanmu), maka janganlah katakana kepad akeduanya “ah” dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih-sayang. Dan katakanlah: “Wahai Rabb-ku, sayangilah keduanya, sebagaimana keduanya menyayangiku sewaktu kecil”.
(QS al Isra`/17 : 23-24)
Ayat di atas merupakan firman Allah agar berbuat baik kepada kedua orang tua. Kita sebagai manusia diberi kewajiban berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua.
            Pedidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama dan kepercayaan, nilai-nilai moral, norma sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Kedudukan suami sebagai pemimpin bukan semata-mata berkewajiban menyediakan nafkah (makan dan minum), tetapi dibebani mengendalikan rumah tangga  sehingga setiap anggota keluarga dapat menikmati makna keluarga dan agar setiap anggota keluarga dapat secara terus menerus  meningkatkan kualitas pribadinya dalam berbagai segi, baik segi hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, segi penguasaan pengetahuan  dan sebagainya.
Selanjutnya Zakiah Daradjat mengatakan: kekaguman dan penghargaan terhadap ayahnya penting untuk membina jiwa, moral dan pikiran sampai pada usia lebih kurang lima tahun.dan inilah yang akan menumbuhkan keprcayaan kepada Allah.
Melihat keterangan tersebut diatas, ayah merupakan pemimpin rumah tangga dituntut untuk menunjukan dirinya sebagai seorang lelaki yang bertanggung jawab, berwibawa, demokratis serta sifat-sifat utama kepemimpinan lainnya. Rasulullah mengatakan
“muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka”
            Berkenaan dengan ganjaran perlu diingat jangan sampai memberi ganjaran atas perbuatan yang memang seharusnya dilakukan oleh anak, seperti karena akan makan terus. Hal itu bila menimbulkan sikap matrealistis. Ganjaran diberikan tidak untuk pelaksanaan tugas yang memang harus dilakukannya. Sebaiknya ganjaran bersifat abstrak pengganti ganjaran yang bersifat materi. Hal itu menimbulkan jati nurani dan tumbuhnya kepribadian yang kuat dan tenang terhadap perbuatan yang dilakukannya jelas bahwa ganjaran (materi/nonmateri) bukan tujuan pokok tetapi dipandang sebagai jalan yang dilalui untuk membina nilai-nilai budi pekerti.
            Didalam keluarga muslim sebagaimana tuntutan agama, ayah berstatus sebagai pemimpin keluarga dan ibu berstatus sebagai pemimpin didalam rumah tangga. Masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab , karena akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Rasululluah saw. menjelaskan dalam Hadisnya sebagai berikut
“tiap kamu adalah pemimpin dan akan mempertanggungjawabkan kepemimpinan. Imam itu pemimpin, akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinannya. Suami itu pemimpin keluarga, akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinannya. Istri itu pemimpin dalam rumah tangga, akan diminta pertanggungjawaban kepemimpinannya.”
2.6.1 Keluarga dan Proses Pertumbuhan Afeksi

         Islam tidak hanya memerhatikan perkembangan manusia tetapi juga memerhatikan perkembangan perasaaannya. Melalui perkembangan perasaan itdan menulah seseorang akan mampu menangkap dan mengkhayati makna keindahan, kesusilaan, dan makna-makna berhubungan dengan nilai-nilai dalam kehdupan. Keluarga muslim yang mencerminkan individu muslim tidak terlepas dari pengalaman nilai-nilai keislaman.
         Adapun beberapa hal yang dapat diperankan oleh keluarga berkenaandengan pengembangan aspek perasaan atau afeksi anak:
1.      Tuntutan Masa Kanak-Kanak
Menurut pendapat Abdul Aziz El-Qussy : setiap anak memilik kebutuhan pokok yang meliputi:
a.       Kebutuhan akan rasa aman
b.      Kebutuhan akan rasa kasih sayang
c.       Kebutuhan akan penghargaan
d.      Kebutuhan akan rasa kebebasan
e.       Kebutuhan akan rasa sukses
f.       Kebutuhan akan satu kekuatan pembimbing atau pengendali.
Selanjutnya Zakiyah Drajat mengatakan : bahwa kebutuhan anak paling tidak meliputi kebutuhan primer, kebutuhansosial dan kebutuhan kejiwaan yang meliputi: kebutuhan rasa kasih sayang, rasa aman, harga diri, kebebasan, rasa sukses, dan kebutuhan akan mengenal.
Pendapat El-Qussy dan Zakiyah Drajat hamper ada kesamaan,perbedaan nya hanyalah pada kebutuhan akan satu kekuatan pembimbing bagi yang pertama dan kekuatan akan mengenal yang terakhir.
Berkembangnya berbagai kebutuhan secara wajar dalam diri anakakan besar pengaruhnya bagi perkembangan anak. Pada masa pertama, pemenuhan kebutuhan diatas banyak bergantung pada orang tua. Oleh sebab itu, anak merasa bergantung dan membutuhkan sekali kepada kedua orang tuanya, terlebih kepada ibu sebagai orang terdekat.
Ibu sebagai orang yang paling dekat, harus memahami hal ini, sehingga mendekapnya disaat anak merasa kedinginan, menyusu da sebagainya. Hal demikian merupakan pelimpahan kehangatan dan kasih sayang.
Dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan, anak akan merasa bahagia, tenang, tenram, dan merasa aman. Keadaan yang demikian ini, merupakan permulaan dari kepercayaan diri.
Disamping kebuthan akan arasa aman, kasih sayamg, penghargaan dan rasa sukses, anak juga membutuhkan rasa bebas sekaligus membutuhkan bimbingan. Untuk kedua yyang terakhir, akan semakin tampak saatanak secara fisik sudah semakin berkurang kebutuhannya atas bantuan ibu. Dia merasa mampu secara bebas memenuhi keinginannya sendiri, tetapi mnasih butuh bimbingan. Disaat itu,pertolongan yang diberikan memang anak sedang butuhkan. Jika bantuan berubah menjadi batas pembatas pembebasan dari keinginan mengenalnya, maka akan mematikan kreativitasnya. Orang tua harus jelimengamati kapan perlu diberikan pertolongan sekaligus menjaga agar anak tidak mengalami kegagalan,sebab pengalaman gagal berdampak negative terhadap perkembangan jiwa anak. Anak diusahakan agar selalumemperoleh pengalam sukses yang membawa kepada sikap optimis dalam menghadapi kehidupan.
Tidak terpenuhinya kebutuhan berakibat terganggunya kejiwaan anak. Banyak kasus yang ditemukan para ahli kesehatan mental yang berkenaan akan hal ini.
Zakiyah Drajat menemukan berbagai macam kasus seperti keanehan pada anak,mogok makan, tidak bisa bergaul.terbayang kesedihan dimukannya. Rendah diri, apatis, dan sebagainya adalah akibat dari kurangnya perhatian dan kasih sayang.
Selanjutnya dikemukakan pula bahwa bila anak kurang merasa aman, ditemukan kasus-kasus kecemasan yang tak beralasan : kurang terpenuhu harga diri nisa mengakibatkan rendah diri,tidak berani dan lekas tersinggung serta marah : kurangnya kebebasan cendrung melakukan hal-hal yang terlarang: kurang rasa sukses menjadikan hilang kepercayaan diri dan tidak terpenuhinya kekuatan mengenal  kurang tumbuh kesanggupan padanya . dari sejumlah kebutuhan tersebut , kebutuhan akan kasih sayang bersangkut paut dengan rasa aman , perasaan harga diri dan perasaan sukses. Dari situ tumbuh rasa kebebasan dan kemauan mencoba sebagai pemenuhan dari rasa ingin tahu dan ingin kenal.
Setiap anak membutuhkan rasa kasih sayang dan justru itu menurut Muhamad Qutb,anak sekurang-kurangnya pada tahun pertama membutuhkan ibu yang secara khusus mmerhatikan anak  dan tidak disibukan oleh hal-hal lain. Sebab ibu sajalah yang secara alamiah dapat memberikan kasih sayang tersebut. Dia juga mengingatkan betapa ibu0ibu yang terlibat dengan jaahiliyah modern tidak memerhatikan ini, yaitu dengan melenyapkan sifat-sifat keibuan , karena disibukan oleh pekerjaan demi dirinya dan kelompoknya.
Penumpahan kasih sayang lebih ditekankan di pihak ibu,lebih jauh Al-Hasyimi  menegaskan bahwa perempuan berbeda dengan laki-laki dalam segi memberi kasih sayang .  hal ini merupakan dorongan kejiwaan yang kuat. Didalam nya terkandung kerelaan berkorban untuk merealisasikan keibuannya, kelembutan untuk menjaga dan membesarkan anak-anaknya. Kesusahan selama ibu mengandung dan menyusui digambarkan oleh Allah pada surah Luqman  ayat 14 dan surat Al-Ahkaf ayat 15 sebagai berikut:
“ibunya telah mengandungnya  dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah,dan menyapihnya dalam dua tahun”
2.      Keadilan dalam kasih sayang
Dalam pembahasanini ada dua hal yang perlu diurai yaitu,keadilan atau keseimbangan pengembangan perasaan kasih sayang kepada diri anak dan keadilan dalam mencurahkan perasaan kasih sayang kepada anak anak.
Orang tua,terutama ibu,haruslah dapat memperlakukan si anak sedemikian rupa sehingga ia merasa diperhatikan dan disayangi oleh ibunya,walaupun ia dimarahi waktu bersalah,tetapi dengan marahnya ibu itu,masih dapat ia merasakan kesayangan ibunya dan dapat menyadari bahwa ia memang salah dan patut dimarahi.
Di dalam jiwa anak terhimpun sifat-sifat yang istimewa yang saling bertentangan dalam arahnya,seperti perasaan takut dan berharap ,konkret dan khayal ,cinta dan benci,indrawi dan maknawi , individu Dan maknawi individu dan social, percaya terhadap yang nyata dan yang abstrak, menolak dan menerima , terikat dan bebas, yang kesemuanya itu merupakan pembawaan kemanusiaan yang menjadi factor terbinanya jiwa manusia. Bagi anak kesemuanya itu masih tersamar, maka factor luar menentukan pengembangnnya baik memperbesar atau memperkecil. Anak dilahirkan membawa sifat yang saling bertentangan itu, karenanya dibutuhkan pengembangan yang seimbang sehingga semuanya akan tumbuh seimbang. Pertumbuhan yang tidak seimbang umpamanya terlalu mencintai diri sendiri dan membenci orang lain.
Keluarga dapat berperan menyeimbangkan berbagai pembawaan tersebut. Pada satu saat anak harus bisa membenci sesuatu yang memang seharusnya untuk dibenci , tetapi juga harus menyenangi sesuatu yang memang seharusnya untuk disenangi. Di sisi lain orang tua dituntut untuk menampakkan perhatian dan kasih sayang, tetapi harus menjaga jangan sampai dirasakan tidak adil oleh anak-anaknya. Nabi menyatakan sebagaimana hadisnya dalam musnad Ahmad Ibn Hambal:

“ berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu, berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu, berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu”

Pilih kasih orang tua akan berdampak negative terhadap perkembangan kejiwaan anak. Anak yang merasa dikesampingkan akan merasa sakit hati, benci bahkan menaruh dendam bukan saja kepada saudaranya yang dianakemaskan tetapi juga kepada orang tuanya sendiri. Dan kalau sudah mencapai keadaan seperti ini mau tak mau jug orang tua yang direpotkan. Khusus bagi saudara-saudaranya, perasaan dendam bisa jadi memperbesar  dan menjadi permusuhan. Perasaan tertekan, tehanyut oleh rasa dendam  yang membara tumbuh pula rasa benci yang rajin bekerja bahkan terhadap pekerjaan itu sendiri. Ia jadi tidak bergairah lagi untuk melakukan pekerjaan, sebab menurutnya bekerja dengan rajin tidak akan mendapatkan perhatian juga.
Umar hasyim mempertegas bahwa pilih kasih orang tua akan menumbuhkan ketidakpuasan, putus asa, ngambek, pertengkaran, intrik dan fitnah, perpecahan bahkan sampai kepada durhaka atau melawa orang tuanya, juga bisa menyebabkan timbul dendam dan permusuhan antara anak yang satu dengan yang lainnya.
Perkataan adil dari segi bahasa berarti tepat, adapun menurut istilah berarti menempatkan sesuatu tepat pada tempatnya. Tidak tepat memberi biaya makan dan pakaian bayi sama besarnya dengan biaya untuk anak tertua. Memberikan biaya hidup sesuai dengan kebutuhan tingkat umur adalah perbuatan yang adil. Ayah wajib memberikan anaknya makanan yang cukup dan pakaian yang pantas. Dan bilamana dia berkehendak di luar kebuutuhan itu disebut hadiah, dan untuk hadiah hendaknya adil atau dalam bentuk yang sama.
Dari uraian tersebut diatas dapat diambil garis besarnya bahawa Islam memandang semua anak laki-laki dan perempuan adalah sama, oleh sebab itu tidak dibenarkan adanya pilih kasih terhadap sebagian diantara mereka.
2.6.2 Kekeluarga dan Proses Pembentukan Status
Atas dasar pertimbangan kepentingan umat secara umum, tujuan pendidikan islam adalah untuk menghasilkan muslim yang baik yang berbudaya dan yang berkeahlian. Berbudaya dalam hal ini adalah pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan pengetahuan untuk kemajuan spiritual, intelektual, dan kemajuan materi. Sedangkan berkeahlian ialah mampu menjadi anggota amsyarakat yang berguna. Adam sebagai manusia pertama yang diangkat menjadi khalifah adalah setelah Allah mengajarkan hakikat sesuatu. Ini berarti bahwa seluruh personality memenuhi karakteristik sebagai wakil tuhan di bumi melalui pemulihan pengetahuan. Pengetahuan bukan semata-mata untuk pengetahuan. Nilai moral diberikan prioritas dari segala macam pengetahuan.
Pada garis besarnya, seorang muslim yang baik harus memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi dirinya, juga bermanfaat bagi orang lain melalui pengabdiannya di tengah-tengah masayarakat. Di lain pihak ia harus menerapkan prnsip-prinsip moral di dalam kehidupannya.
Pembahasan subbab ini bertumpu pada masalah bagaimana peranan kekluarga dalam pembinaan anak untuk mencapai moral status, kemampuan berdiri sendiri dan menjadi anggota masyarakat.
1.      Akhlak
Mengingat terjadinya proses sosialisasi dalam keluarga, maka islam member petunjuk tentang dasar pembinaan keluarga sebagaimana diutarakan pada subbab terdahulu adalah menghimpun suami istri dari pribadi yang baik. Calon suami istri yang tidak sekufu dari segi kebaikan (agama, tidak dibenarkan mmbina rumah tangga , karena hal demikian akan membentuk status keluarga yang timpang, dan keluarga yang timpang itu akan memengaruhi pembentukan status anak yang secara sosiologis menerima dampaknya.
Masalah akhlak, adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang diamana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan akhalk seorang mengganggu ketentaraman yang lain, jika dalam suatu masyarakat banyak orang yang rusak akhalaknya, maka akan guncanglah keadaan masyarakat itu. [1]
Islam sangat memerhatikan masalah moral, hal ini sesuai dengan misi Rasul itu sendiri, sebagaimana firman Allah:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
Selanjutnya nabi Bersabda:
“Aku diututs untuk menyempurnakan Akhalk yang mulia.”
Menurut Islam, keluarga lebih banyak berperan dalam pembinaan moral terutama pada masa kanak-kanak. Pertama yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hibungan ibu bapak, sehingga pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya, tertutama anak-anak yang masih berumur 6 tahun, dimana mereka belum memehami kata-kata dan symbol yang abstrak. [2]
H.M Arifin mengatakan: semua perbuatan anak merupakan cermin dari orang tuanya atau berpangkal pada perbuatan orang tua itu sendiri. Hal ini member beberapa penertian antara lain:
a.       orang tua mempunyai pengaruh besar atas perkembangan anak secara integral.
b.      kehidupan etik dan agama anak merupakan proses pengoperasian dari etik dan agam orangtuanya.
c.       perkembangan perasaan etik melalui tahapan menuju pengertian dan kesadaran tentang kesusilaan.
d.      sebelum anak mengerti kesusilaan, orang tua perlu mempersiapkan dengan member contoh perilaku yang etis pula.
Keluarga seharusnya menampakkan perasaan bangga terhadap moral yang tinggi dan bangga terhadap keluarga yang menjalankan perintah agama dengan baik, sebab dengan kebanggaan itu akan mempermudah terbinanya moral status pada diri anak yang akan dihormatinya dalam moral kehidupan.
2.      Mandiri
Menghantar anak untuk mampu mandiri adalah salah satu tugas keluarga. Berkenaan dengan kewajiban mengawinkan anakanya bila ia sudah mampu menjadi keapla keluarga atas dasar kemandirian telh dijelaskan Hadits Nabi saw, Sebagai berikut:
“kewajiban orang tua terhadap anaknya ialah memperindah namanya, mengawinkan bila dia telah mampu dan mengajarkan al-Quran.”
Islam sangat menghargai prinsip mandiri dan seorang muslim yang mampu demikian memperoleh status terhormat dari segi agama dan social, dimana tangan yang berda di atas lebih terhormat dari tangan yang dibawah.
Status ini akan tumbuh apabila keluarganya sejak dini memberikan peluang kepada anak untuk hanya dapat diperoleh melalui kemandirian, juga melalui penghargaan terhadap sikap rajin bekerja terhadap berbagai percobaan sebagai pengembangan bakat anak.
Untuk memperoleh status menjadi anggota masyarakat terhormat (mandiri, Slamet Imam Santoso menawarkan agar setiap jenis pendidikan harus mengembangkan semua bakat pada anak didik. Pengembangan tersebut didasarkan pada deduksi berikut :
a.       Tiap manusia dapat dipandang memiliki sejumlah bakat.
b.      Tiap manusia perlu sampai kepada taraf dapat melaksanakan pekerjaan tertentu, sekurang-kurangnya untuk memperoleh nafkah hidupnya.
c.       Tiap manusia harus menyesuaikan diri dengan dunia lingkungannya yang hasilnya ditekankan oleh sekurangkurangnya tiga soal, yaitu kejujuran, kepandaian, dan keteraturan (moral, intelegensi dan disiplin,.
Pemupukan bakat tentu saja paling awal berlangsung di lingkungan keluarga, selbihnya keluarga  dapat menghantar anak untuk mampu menerima konsekuensi trhadap apa yang dia perbuat.
Umar faruq mengutarakan bahwa pada mulanya anak selalu saja memohon bantuaan kepada orang tuanya dalam kesukaran yang dihadapinya, akan tetapi hal itu tidak harus terus menerus. Keluarga secara sadar membiarkan anak untuk mandiri. Oleh karena itu menurut Umar Faruq, surah An-Nisa 58 mengenai penyampaian amanat kepada yang berhak. Ada dua sisi: pertama, yang berhubungan dengan kedua orang tua yaitu kapan kewajiban member kebebasan kepada anak untuk menerima konsekuensi dari apa yang dikerjakannya, kedua, yang berhubungan dengan anak itu sendiri berupa perasaan anak untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan dia mempertimbangkan apa dosa bagi pekerjaan yang salah. [3]
3.      Menjadi anggota masyarakat
Melalui keluarga anak dituntun untuk menjadi manusia yang mampu melakukan hubungan social. Keluarga juga dapat membimbing anak agar mampu memfusingkan dirinya di masyarakat demi kepentingan bersama. Moh. Jad Almaula yang diukutip HM. Arifin menyatakan bahwa rumah tangga dapat membiasakan anak dalam satu kebiasaan serta mengenalcita-cita dan I’tiqad keluarga [4]
Islam meletakkan cita-cita dan I’tiqad keluarga dalam kaitan dengn masalah social, yaitu melalui kewajiban social dan fardhu kifayah, yang menuntut setiap anggota masyarakat untuk memenuhinya demi kepentingan bersama seperti keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan bersama.
Sosialisasi yang terpenting adalah melalui berbagai kegiatan social dengan mengikutsertakan anak sesuai dengan kesanggupannya. Anak dengan sendirinya dapat menyaksikan bagaimana setiap anggota masyarakat sesuai dengan bidang keahlian dan kemampuan masing-masing. Lebih-lebih lagi dalam hal memajukan agama, setiap muslim dituntut ambil bagian sesuai dengan kesanggupannya, baik dengan fisik maupun nonfisik.
Berjuang di jalan Allah berarti bertujuan meyumbangkan diri demi manusia dan kemanusiaan. Sumbangan yang diberikan oleh keluarga merupaakn penamaan kepada anak-anaknya kesadaran menjadi anggota masyarakat yang berguna.


[1] Zakiah y daradjat, membina nilai moral di Indoensia, (Jakarta: bulan bintang, 1971, hlm. 8
[2] A-Quran, S Al-Baqarah/ 68;4

[3] Umar Faruq, Ri’ayah al-Tufululah fi itsari mafahim at-tarbiyah islmaiyah (Beirut: Dar al-fikr, 11, hlm 75-76
[4] HM. Arifin Hubungan timbale balik pendidikan agama. Hlm. 72

2 komentar: